Kamis, 30 Juli 2009

SEJARAH SINGKAT PEMBENTUKAN PASKIBRAKA

Seorang ajudan Presiden Republik Indonesia pertama, Mayor (L) Hussein Mutahar (29 tahun), pada tahun 1946, di Istana Gedung Agung Yogyakarta mendapat tugas dari Presiden untuk mempersiapkan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Pertama Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada saat itu Bapak Hs.Mutahar, mempunyai pemikiran bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, sebaiknya pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih (bendera pertama yang dikibarkan di Pegangsaan Timur 56 sebelum Presiden Soekarno membacakan teks Proklamasi) dilakukan oleh para pemuda Indonesia yang datang dari seluruh propinsi.

Karena saat itu pusat pemerintahan Republik Indonesia terpaksa harus pindah dari Jakarta ke Yogyakarta, akibat dari aksi teror Belanda, maka tidak mungkin keinginan mendatangkan para pemuda daerah itu berwujud. Sebagai gantinya Pak Mutahar memilih 5 (lima) pemuda pelajar putra perwakilan daerah yang ada di Yogyakarta, terdiri dari 3 orang putri dan 2 orang putra (jumlah 5 = simbol Pancasila).

Regu Pengibar Bendera Pusaka (RUKIBRAKA) dibentuk kembali pada Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1947 dan 1948, yang bertugas di istana Gedung Agung Yogyakarta, dengan komposisi anggota perwakilan daerah yang berbeda.

Dua puluh tahun kemudian, tahun 1966, Pak Hs. Mutahar diangkat menjadi Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka (Dirjen UDAKA) Dep. P dan K, dan setahun sesudah itu mendapat tugas dari Presiden Soeharto untuk mempersiapkan upacara bendera pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia XXI di Istana Merdeka.

Kesempatan untuk mewujudkan gagasan 20 tahun yang lalu, yaitu mendatangkan pemudi/pemuda utusan propinsi terbuka lebar. Tetapi waktu untuk pemanggilan itu sangat mendesak, perlu diuji coba dulu tata cara pendidikan/latihan dan penuaian tugas utamanya. Karena itu Pak. Hs. Mutahar minta bantuan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jakarta untuk menggunakan para pramuka penegak menjadi anggota Pasukan Pengerek Bendera Pusaka (PASKERAKA). Pola Pelatihannya menggunakan Latihan Pemuda "Pandu lbu Indonesia berPancasila".

Baru setelah uji coba ini dianggap berhasil, tahun 1968 mulai memanggil pemuda pelajar SMTA dari seluruh Indonesia, setiap Propinsi/Da Ist/DKI mengirim dua utusan seorang putra dan seorang putri. Hanya 23 dari 25 propinsi yang dapat mengirimkan utusannya. Pasukan yang dibentuk tahun 1968 ini dianggap sebagai Pasukan Pertama, yang terakhir mengibarkan Bendera Pusaka. Bendera Pusaka yang berusia 23 tahun (dibuat bukan dari kain yang bagus dan baru, dan dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno serta pernah diselamatkan oleh Bapak Hs. Mutahar dari kemungkinan perampasan atas tentara Belanda) sudah dianggap tua untuk dikibarkan, warnanya pun sudah bukan putih dan merah lagi. Yang dikibarkan oleh PASKIBRAKA 1969 adalah duplikat Pusaka, dan Bendera Pusaka bertugas "mengiring" bendera yang akan dikibarkan dari tempat Inspektur Upacara (Presiden Republik Indonesia) ke tiang bendera 17 ini dan pula saat penurunan bendera sore hari. Mulai tahun 1974 pola latihannya sudah menggunakan Latihan "Perintis Pemuda".

PROPOSAL PURNA PASKIBRAKA INDONESIA

PENDAHULUAN

Hakekat pembinaan generasi muda dalam Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia adalah usaha untuk menyiapkan kader penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan manusia pembangunan yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berjiwa Pancasila sebagai Pandu Ibu Pertiwi.

PURNA PASKIBRAKA INDONESIA merupakan salah satu bagian dari generasi muda Indonesia yang selalu terus menerus membina diri agar memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, idealisme, patriotisme dan harga diri serta mempunyai wawasan yang luas, kokoh kepribadiannya, memiliki kesegaran jasmani dan daya kreasi serta dapat mengembangkan kemandirian, kepemimpinan, ilmu, keterampilan, semangat kerja keras dan kepeloporan.

Dalam upaya mewujudakan pembinaan tersebut maka Purna Paskibraka membentuk suatu wadah yang diberi nama PURNA PASKIBRAKA INDONESIA.

Dari uraian di atas dapat memunculkan berbagai pertanyaan tentang apa, siapa dan bagaimana¨ Purna Paskibraka. Dalam uraian berikut ini akan dikupas tentang Purna Paskibraka :

  • Organisasi Purna Paskibraka bernama PURNA PASKIBRAKA INDONESIA disingkat PPI. PPI berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Organisasi ini didirikan tanggal 21 Desember 1989 di Cipayung, Bogor, melalui MUNAS I PPI.

  • PPI berasaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945. Organisasi ini bersifat kekeluargaan dan bukan bagian dari organisasi masyarakat / Orsospol manapun juga serta tidak menjalankan kegiatan politik.

  • Tujuan PPI :

Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi arga NKRI yang
beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, setia
dan patuh pada NKRI.

Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.

Membina watak, kemandirian dan profesionalisme

  • Fungsi PPI :

Mendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang kontributif.

Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota.

  • Bagaimana kepengurusan organisasi PPI ?

Kepengurusan dari organisasi PPI ini disusun secara vertical dengan urutan :

  1. Purna Paskibraka Indonesia Pusat

  2. Purna Paskibraka Indonesia Propinsi / DT I

  3. Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten / Kota

Setiap kepengurusan dipimpin oleh Pengurus PPI yang berada di ibukota untuk pusat, Pengurus DT I untuk ibukota propinsi dan Pengurus DT II untuk ibukota kabupaten / kota.

Pelindung, Penasehat, dan Pembina organisasi disesuaikan dengan struktur organisasi pemerintahan yang mengurus tentang generasi muda. Misalnya untuk pelindung kabupaten / kota adalah Bupati / Walikota, Penasehat adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten / kota, serta Pembina adalah Kepala Sub Dinas Pemuda dan Olah Raga.

  • Bagaimana keanggotan dari PPI ?

Keanggotaan PPI dapat dibedakan menjadi :

  1. Anggota Biasa

Adalah pemuda / pelajar yang pernah bertugas sebagai anggota PASKIBRAKA di tingkat nasional, propinsi, kabupaten / kota pada tanggal 17 Agustus serta menjalani latihan dalam Gladian Sentra.

  1. Anggota Luar Biasa

Adalah mereka yang pernah menjadi komandan, pelatih, dan Pembina PASKIBRAKA.

  1. Anggota Kehormatan

Adalah mereka yang berjasa, berpartisipasi aktif / nyata kepada PASKIBRAKA dan Organisasi Purna Paskibraka Indonesia yang ditetapkan melalui musyawarah.

  • Keanggotaan PPI berhenti apabila :

  1. Yang bersangkutan meninggal dunia atau melanggar peraturan organisasi ( PO ).

  2. Apabila melanggar PO, pemberhentian dapat dilakukan melalui musyawarah.

  3. Sebelum dinyatakan diberhentikan, anggota yang bersagkutan diberi kesempatan membela diri.

  • Bagaimana penentuan arah kebijakan organisasi ?

Dalam organisasi ini MUNAS merupakan forum tertinggi untuk menetapkan program kerja dan kebijakan organisasi. MUNAS diadakan sekali dalam 4 tahun.

Wewenang dari MUNAS antara lain :

  1. Menetapkan laporan pertanggungjawaban pengurus pusat

  2. Menetapkan / menyempurnakan AD / ART

  3. Menetapkan program kerja dan kebijaksanaan organisasi.

  4. Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus pusat PPI.

  5. Menetapkan keputusan keputusan lain yang dianggap perlu.

Semua pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, bila setelah diupayakan dengan sungguh-sungguh tetapi mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak.

  • Apa kode etik dan atribut dari PPI ?

Kode Etik organisasi ini adalah Ikrar Putra Indonesia yang berbunyi :

IKRAR PUTRA INDONESIA

Aku mengaku Putra Indonesia, dan berdasarkan pengakuan itu :

  1. Aku mengaku, bahwa aku adalah makhluk Tuhan Al Khalik, Yang Maha Esa, dan bersumber pada Nya

  2. Aku mengaku, bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia

  3. Aku mengaku, berbangsa satu, bangsa Indonesia

  4. Aku mengaku, berjiwa satu, jiwa Pancasila

  5. Aku mengaku, bernegara satu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila

  6. Aku mengaku, bertujuan satu, masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, sesuai dengan pembukaan UUD 1945

  7. Aku mengaku, bercara karya satu perjuangan besar dengan akhlak dan ikhsan menurut ridho Tuhan Yang Maha Esa.

Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati natku ini dengan Taufik dan Hidayah-Nya serta dengan Inayat-Nya.

  • Atribut PPI berupa :

LAMBANG

Adalah Bunga Teratai yang dilingkari rantai berbentuk bulatan dan segiempat berjumlah 16 pasang.

BENDERA

Berukuran 150 x 90 dengan warna dasar hijau yang di tengah-tengahnya berisi lambing berwarna emas dengan garis tengah 75 cm, dan tulisan PPI serta nama daerah masing-masing.

SERAGAM

  • Bagaimana cara untuk membubarkan organisasi ini ?

Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan melalui MUNAS luar biasa yang khusus diadakan untuk itu (pembubaran). Pembagian harta kekayaan ditetapkan bersamaan dalam kegiatan MUNAS luar biasa tersebut.

SEJARAH PURNA PASKIBRAKA INDONESIA

PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
Dari Dulu Hingga Kini

Logo Purna Paskibraka IndonesiaCikal bakal berdirinya organisasi alumni Paskibraka sebenarnya dimulai secara nyata di Yogyakarta. Pada tahun 1975, sejumlah alumni (Purna) Paskibraka tingkat Nasional yang ada di Yogya, berkeinginan untuk mendirikan organisasi alumni, lalu mereka menyampaikan keinginan itu kepada para pembina di Jakarta. Para pembina lalu menawarkan sebuah nama, yakni REKA PURNA PASKIBRAKA yang berarti ikatan persahabatan para alumni Paskibraka. Tapi, di Yogya nama itu kemudian digodok lagi dan akhirnya disepakati menjadi PURNA EKA PASKIBRAKA (PEP) Yogyakarta, yang artinya wadah berhimpun dan pengabdian para alumni Paskibraka. PEP DI Yogya resmi dikukuhkan pada 28 Oktober 1976. Seiring dengan itu, para alumni Paskibraka di Jakarta kemudian meneruskan gagasan pendirian organisasi REKA PURNA PASKIBRAKA (RPP). Sementara di Bandung, berdiri pula EKA PURNA PASKIBRAKA (EPP). Namun, dalam perkembangannya, ketiga organisasi itu belum pernah melakukan koordinasi secara langsung untuk membentuk semacam forum komunikasi di tingkat pusat. Sementara itu, di daerah lain belum ada keinginan untuk membentuk organisasi, karena jumlah alumninya masih sedikit — berbeda dengan Jakarta, Bandung dan Yogya yang menjadi kota tujuan para alumni Paskibraka untuk melanjutkan sekolah. Sampai awal 80-an, alumni Paskibraka di daerah lain hanya dibina melalui Bidang Binmud Kanwil Depdikbud. Mereka selalu dipanggil sebagai perangkat dalam pelaksanaan berbagai upacara dan kegiatan. Mereka dilibatkan dalam kegiatan pembinaan generasi muda, karena dianggap potensial sesuai predikatnya.

Tahun 1980, Direktorat Pembinaan Generasi Muda (PGM) berinisiatif untuk mendayagunakan potensi alumni berbagai program yang telah dilaksanakan, termasuk program pertukaran pemuda Indonesia dengan luar negeri (saat itu baru CWY atau Indonesia-Kanada dan SSEAYP atau Kapal Pemuda ASEAN-Jepang). Organisasi itu diberi nama PURNA CARAKA MUDA INDONESIA (PCMI). Maka, selain di Jakarta, Bandung dan Yogya, seluruh Purna Paskibraka di daerah lainnya digabungkan dalam PCMI. Hal itu berlangsung sampai tahun 1985, ketika Direktorat PGM ”menyadari” bahwa penggabungan Purna Paskibraka dengan alumni pertukaran pemuda bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Karena itu, sebagai hasil dari Lokakarya Pembinaan Purna Program Binmud di Cisarua, Bogor —yang dihadiri oleh para Kabid Binmud seluruh Indonesia serta para alumni Paskibraka dan pertukaran pemuda— dikeluarkan SK Dirjen Diklusepora No. Kep.091/ E/O/1985 tanggal 10 Juli 1985 yang memisahkan para alumni dalam dua organisasi, masing-masing PCMI untuk alumni pertukaran pemuda dan PURNA PASKIBRAKA INDONESIA (PPI) untuk alumni Paskibraka. Dengan alasan untuk menjaga agar keputusan itu tidak ”mencederai hati” para Purna Paskibraka yang telah lebih dulu mendirikan PEP, RPP dan EPP, maka ditetapkanlah bahwa PPI adalah organisasi binaan Depdikbud yang bersifat regionalprovinsial. Artinya, organisasi itu ada di tiap provinsi namun tidak mempunyai Pengurus di tingkat pusat. Itu, sebenarnya sebuah pilihan yang sulit, bahkan ”absurd”. Bagaimana sebuah organisasi bernama sama dan ada di tiap provinsi tapi tidak mempunyai forum komunikasi dan koordinasi di tingkat pusat. Ternyata, hal itu dipicu oleh kekhawatiran organisasi kepemudaan ”tunggal” asuhan pemerintah yang melihat PPI adalah sebuah ancaman. Namun, dengan kegigihan para Purna Paskibraka yang ada di Jakarta, akhirnya kebekuan itu dapat dicairkan. Empat tahun harus menunggu dan bekerja keras untuk dapat menghadirkan Pengurus PPI daerah dalam sebuah Musyawarah Nasional (Munas). Tanggal 21 Desember 1989, melalui Munas I di Cipayung, Bogor, terbentuklah secara resmi PPI Pusat, lengkap dengan perangkat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).